KOTABUMI-Para Wali Murid yang ada di Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara(Lampura) mendatangi Sekolah Menengah Atas(SMA) Negeri 3 Kotabumi, untuk menyampaikan aspirasi terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2024/2025.
Kedatangan mereka disambut oleh Sekretaris Komite Sekolah, Anom Sauni, dan Bendahara Komite, Bodwien dan Anggota Komite Jemy Agus untuk melakukan audiensi.
Para orang tua mengaku kekhawatiran mereka akan nasib anak-anak yang terancam putus sekolah jika tidak diterima di SMA Negeri khususnya SMAN3 Kotabumi.
Afrizal, salah satu orang tua murid, menyatakan kebingungannya karena nilai prestasi anaknya yang hanya 81,77 tidak mencukupi, sementara melalui jalur zonasi pun kalah bersaing nilai meskipun berdomisili di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, yang merupakan wilayah zonasi sekolah.
“Anak saya kalau masuk lewat jalur prestasi nilainya kurang, karena hanya 81,77. Kalau lewat jalur zonasi, meski warga asli sini (Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan) tapi tidak bisa masuk dikarenakan kalah di jumlah nilai.
Maka dari itu kami mendesak pihak sekolah agar dapat menambah ruang kelas belajar agar anak kami dapat melanjutkan sekolah,”ucap Aprizal saat diwawancarai Awak Media.
Hal yang sama dikatakan Tri, orang tua murid lainnya, juga menyuarakan kekhawatirannya akan biaya sekolah swasta yang mahal jika putrinya tidak diterima di sekolah negeri.
“Saya juga warga asli sini. Setiap hari jika lewat dan melihat SMAN 3 berharap putri saya bisa masuk sini. Kalau di sekolah swasta pasti biayanya lebih mahal,”jelasnya.
Sementara itu Bendahara Komite SMAN 3 Kotabumi Badwien menyampaikan bahwa ia memahami dan sangat berharap akan adanya solusi serta regulasi dari Pemerintah Provinsi Lampung Khususnya Kepala Dinas Pendidikan yang tepat, sehingga SMAN 3 Kotabumi dapat mengakomodir aspirasi orang tua dan calon siswa yang berdomisili di zona lingkungan SMAN 3 Kotabumi untuk dapat bersekolah.
Masyarakat lingkungan SMA Negeri 3 Kotabumi secara kolektif mengajukan permohonan kepada Gubernur Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.”Mereka menyoroti kurangnya sosialisasi sistem SPMB yang menurut mereka tidak jelas, sehingga banyak anak terancam tidak bisa melanjutkan sekolah,”kata dia.
Para orang tua berharap Gubernur Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan dapat memberikan kesempatan bagi anak-anak mereka untuk bersekolah di SMA Negeri 3 Kotabumi.
Mereka menginformasikan bahwa SMA Negeri 3 Kotabumi sebenarnya telah mempersiapkan 12 ruang kelas belajar (lokal), namun hanya menerima peserta didik baru untuk 10 lokal, menyisakan 2 lokal yang tidak terpakai.
Oleh karena itu, mereka memohon agar pihak Pemerintah Lampung dapat mengizinkan SMA Negeri 3 Kotabumi untuk menambah kuota siswa baru, khususnya bagi anak-anak yang berdomisili di lingkungan sekolah.”Mereka menyampaikan terima kasih atas kebijaksanaan yang akan diberikan oleh Gubernur Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,”pungkasnya.(ria)