KOTABUMI-Berdasarkan data dari Kantor Kemenenterian Agama(Kemenag) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) sebanyak 31 Calon Jemaah haji(CJH) Terancam batal diberangkatkan. Pasalnya, ada delapan orang diantaranya belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji(BPIH) dengan sekitar Rp 35 juta, dan sisanya sebanyak 23 orang dinyatakan mundur, atau menunda pemberangkatannya tahun ini.
”Jumlah yang sudah menyelesaikan administrasi pemberangkatan, sebanyak 428 CJH dan positif diberangkatkan. Sedangkan delapan orang belum melunasi BPIH Tahap pertama, dan 23 orang CJH menyatakan mundur atau tunda pemberangkatan,”ujar Herman Ali, Minggu(20/5).
Herman mengatakan, jika 31 CJH itu tidak jadi berangkat, maka akan diambil dari nomor antrian terbawah dalam Sistem Komputerisasi Haji(Siskohaj) Pusat.”Sesuai dengan nomor urut Siskohaj Pusat, maka akan diambil nomor antrian dibawahnya,”ujarnya.(ria/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 21 Mei 2018

31 CJH Lampura Terancam Batal Diberangkatkan 




