Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 23 Sep 2025 12:16 WIB ·

Cegah Curanmor, Reskrim Polres Lampura Himbau Masyarakat


 Cegah Curanmor, Reskrim Polres Lampura Himbau Masyarakat Perbesar

KOTABUMI-Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura) mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hal tersebut sebagai bentuk kewaspadaan dari niat para pelaku kejahatan.
Kapolres, AKBP Dedy Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Apfriyadi Pratama mengigatkan seluruh masyarakat Lampura untuk meningkatkan pengamanan terhadap motor masyarakat, baik saat diparkir di rumah maupun di tempat umum.”Banyak kasus yang kita temukan, motor hilang karena lupa dikunci setang, kunci kontak masih tertinggal, atau bahkan motor diparkir di tempat sepi tanpa pengawasan,” ujar AKP. Apriyadi diruang kerjanya, Selasa(23/9).

Dijelaskannya, bahwa pelaku curanmor biasanya memanfaatkan situasi lengah dan bekerja dalam waktu yang sangat singkat, bahkan kurang dari satu menit.”Untuk menghindari curanmor beberapa tips penting yakni diantaranya selalu menggunakan kunci ganda atau tambahan seperti gembok cakram dan alarm. Kunci ganda akan memperlambat gerak pelaku, sehingga memberikan waktu bagi kita atau orang lain untuk menyadari aksi pelaku,” jelasnya.

Kembali lanjutnya, ia meminta masyarakat untuk memastikan motor diparkir di tempat yang aman dan terang. Hindari memarkir motor di gang-gang sempit atau area yang minim penerangan.”Jika memungkinkan, pasang kamera pengawas atau CCTV di area parkir rumah. Jangan anggap remeh hal-hal kecil. Kunci setang adalah hal paling mendasar. Selain itu, pastikan motor tidak diparkir di depan rumah tanpa pengawasan, apalagi saat malam hari,” imbaunya.

Ditambahkannya, kewaspadaan atau pencegahan harus menjadi acuan awal masyarakat dalam mengamankan motor yang diparkirkan.”Dalam hal ini juga, kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang menganggu Kantibmas di Lampura. Kami dari jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara, tidak hentti-hentinya melalukan penyelidikan dan upaya untuk mengungkap terhadap pelaku Curanmor. Kita waspada dan saling mengigatkan serta menjaga demi keamanan serta kenyamanan di Lampura,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline