Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 28 Okt 2025 15:42 WIB ·

Datangi PWI, Kuasa Hukum Mardiana Minta Sengketa Lahan Segera Tuntas


 Datangi PWI, Kuasa Hukum Mardiana Minta Sengketa Lahan Segera Tuntas Perbesar

KOTABUMI-Samsi Eka Putra, kuasa hukum Sri Mardiana, mendatangi kantor PWI Lampura dan menggelar konfrensi pers,
terkait Kliennya Mardiana Sulistiyawati warga Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, Lampura (Lampura) yang melaporkan oknum anggota DPRD Lampung Utara (Lampura), berinisal HS, ke polisi atas dugaan menyerobotan lahan yang terletak di Desa Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya pada tahun 2024 lalu.
Dijelaskan, dugaan penyerobotan lahan tersebut bermula saat kliennya (Sri Mardiana), menjual lahan seluas 8 hektare kepada HS.”Klien saya memiliki lahan seluas 11,5 hektare yang tertuang dalam satu sertifikat. Lalu dibeli oleh terlapor (HS, Red) seluas 8 Ha yang terbagi dalam tiga bidang pada tahun 2015. Pembelian dilakukan sebanyak tiga tahap,” ujar Samsi.

Diperjalanannya, lanjut Samsi, justru HS menguasai seluruhnya lahan yang ada di dalam sertifikat tersebut.
“Jadi ada 3,5 ha lahan klien kami yang dikuasai atau diserobot oleh terlapor,”kata dia.

Menurut Samsi, terkait persoalan tersebut telah dilakukan mediasi, baik di DPRD maupun di Polres Lampung Utara. Namun mediasi itu tidak menemui kesepakatan.
“Keinginan kami agar HS membeli lahan 3,5 ha itu. Lalu meminta ganti rugi sebesar Rp 1,3 miliar. Besaran ganti rugi tersebut atas penghitungan penggunaah lahan selama 10 tahun terakhir,” pungkasnya.

Terpisah, HS saat ditemui dikediamannya membantah telah melakukan penyerobotan lahan.”Saya tidak pernah menyerobot atau mengambil tanah orang. Dan karena ini sudah dilaporkan , maka saya serahkan proses hukumnya ke polisi,”(rls)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline