Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 14 Sep 2026 20:14 WIB ·

Tingkatkan Infrastruktur, Sanitasi hingga Perekonomian Masyarakat Disperkimciptaru Kucurkan Rp 19,2 Miliar


 Tingkatkan Infrastruktur, Sanitasi hingga Perekonomian Masyarakat Disperkimciptaru Kucurkan Rp 19,2 Miliar Perbesar

KOTABUMI-Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Disperkimciptaru) terus melakukan peningkatan mulai dari Infrastruktur, Sanitasi, Transportasi hingga Perekonomian Masyarakat sampai menyentuh pelosok Desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). PLT. Kepala Disperkimciptaru Dirgantara ST.MT., menjelaskan, di Disperkimciptaru ada Rp 19,2 Miliar anggaran yang di sebar ke berbagai bidang.

Mulai dari Bidang Kawasan Permukiman, tahun 2026 terdapat anggaran sebesar Rp10,3 miliar yang akan digunakan untuk memperbaiki 13 kilometer jalan lingkungan.
Semua terbagi menjadi 80 ruas jalan yang tersebar di Kabupaten Lampung Utara.

“Untuk perbaikan, terdapat 13 kilometer ruas jalan yang akan ditangani. Insya Allah pekerjaan akan berjalan mulai bulan Oktober 2026 ini,”tutur Dirgantara didampingi Plt. Kabid Kawasan Permukiman Rico Budiyanto, Senin(14/9).

Kemudian untuk Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang lanjut Dirgantara, mendapat anggaran murni tahun 2026 sebesar Rp.5,990 miliar untuk pembangunan Gedung.
Selanjutnya untuk Sistem Penerimaan Air Minum (SPAM) sebesar Rp.500 juta, pembangunan Sumur bor sebesar Rp.700 juta, Drainase Rp.200 juta dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) sebesar Rp.750 juta.
Selanjutnya di Bidang Perumahan Rakyat, memperoleh kucuran dana sebesar Rp.840 juta yang diperuntukan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan bersumber dari APBD(Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Untuk penggunaannya di bagi menjadi dua yakni berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: SK/B/213/07-LU/2026 dengan sasaran 21 rumah memiliki kategori luar kumuh di 5 Kecamatan.

Sementara dengan dasar Nomor Surat Keputusan Nomor: SK/B/212/07-LU/2026 dengan sasaran 21 rumah kategori Dalam Kumuh tersebar di 4 Kecamatan guna peningkatan rehabilitasi.”42 rumah tidak layak huni akan diperbaiki.
Kategorinya kita memperhatikan struktur bangunan, sanitasi dan aspek lainnya, seperti Status kepemilikan. Insya Allah, pekan depan berjalan. Saat ini untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sedang dalam Proses Transfer langsung ke rekening penerima,”jelasnya
didampingi Kabid Perumahan Rakyat Aprizal.

Pembangunan melalui Disperkimciptaru ini merupakan salah satu langkah Pimpinan Bupati Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Romli yang menginginkan pemerataan insfratruktur di Kabupaten Lampung Utara.”Perbaikan jalan sangat penting karena sebagai sarana mobilitas akses masyarakat dalam kegiatan sehari hari seperti, bekerja, aktivitas rumahan maupun perekonomian,”paparnya.

Dengan berbagai upaya lanjutan, tidak menutup kemungkinan di Perubahan tahun 2026, akan ada pembangunan lanjutan.
Tentunya ini tak lepas dari peran serta masyarakat. “Manfaatkan dan rawat dengan baik program dari Pemerintah ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan di perubahan nanti,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kesiapan Pelayanan, Wabup Cek Kondisi 11 Randis Mobil Puskemas Mider

11 September 2026 - 14:17 WIB

Tambah APBD, Rp 344 Juta Hasil Lelang Randis Masuk ke Kas Daerah

11 September 2026 - 11:04 WIB

Sisir Pasar, Desyadi Buka ‘Lapak Jejamo’ di Tanjung Raja

10 September 2026 - 20:22 WIB

Go HPN 2027, Pemkab Lampura Beri Dukungan Penuh

8 September 2026 - 18:50 WIB

Abu Vulkanik Masuk Ke Lampura, Dinkes Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

6 September 2026 - 07:32 WIB

Hasil Ukom, 16 Kepala SKPD Termasuk Asisten Dilantik

3 September 2026 - 15:09 WIB

Trending di Headline