Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 4 Jun 2018 21:15 WIB ·

ASN, Pendamping PKH, Karang Taruna Harus Netral


 ASN, Pendamping PKH, Karang Taruna Harus Netral Perbesar

KOTABUMI-Pelaksana Tugas(Plt) Bupati Lampung Utara(Lampura) Sri Widodo, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampura harus bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 mendatang.

Menurutdia, ASN tidak dibenarkan terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan kampanye yang dilakukan pasangan calon(paslon) baik gubernur dan wakil gubernur, maupun bupati dan wakil bupati Lampura. Apabila terbukti yang bersangkutan terlibat kampanye atau dukung mendukung paslonkada, maka akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” ASN itu harus netral, ini jelas aturannya. Jika ada yang kedapatan terlibat dan terbukti, kita akan beri sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Sri Widodo, Senin(4/6).(her/rid).

Selengkapnya, baca edisi cetak 5 Juni 2018

 

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Bersama, Dishub Matangkan Terminal Stasiun /// Kotabumi Menuju TBB

25 April 2026 - 11:58 WIB

Rapat DWP, Berbagai Usulan Disampaikan

23 April 2026 - 14:55 WIB

Tandatangani Pakta Integritas, Disdik Sosialisasikan SPMB

22 April 2026 - 10:38 WIB

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Trending di Headline