Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 4 Jun 2018 21:26 WIB ·

Pemkab Larang Penggunaan Randis ke Luar Lampung


 Pemkab Larang Penggunaan Randis ke Luar Lampung Perbesar

KOTABUMI-Sesuai dengan Intruksi Menteri Pendayadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(MENPAN &RB) yang ditindaklanjuti melalui edaran Gubernur Lampung, jika Kendaraan Dinas(Randis) milik para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) tidak boleh di bawa ke luar Provinsi Lampung.

” Kan sudah ada edarannya kalau mobil-mobil dinas milik Pejabat tidak boleh dipakai untuk lebaran ke Luar Kota. Kalau masih di kampung-kampung antar Kabupaten di lingkup Provinsi Lampung tidak masalah,”ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura Drs. Hi.Samsir, M.M., Senin(4/6).(ria/rid).

Selengkapnya, baca edisi cetak 5 Juni 2018

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Bersama, Dishub Matangkan Terminal Stasiun /// Kotabumi Menuju TBB

25 April 2026 - 11:58 WIB

Rapat DWP, Berbagai Usulan Disampaikan

23 April 2026 - 14:55 WIB

Tandatangani Pakta Integritas, Disdik Sosialisasikan SPMB

22 April 2026 - 10:38 WIB

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Trending di Headline