KOTABUMI-Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD)Kabupaten Lampung Utara(Lampura) melakukan pelipatan kertas surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernut(Pilgub) Lampung, di Gedung Olah Raga(GOR) Sukung Kotabumi, kemarin(5/6).
Dalam pelipatan surat suara tersebut, ditemukan sekitar 200 surat suara yang apkir karena mengalami kerusakan, gambar tidak jelas, dan robek.”Sekitar 200 surat suara yang apkir, karena robek, gambar tidak jelas, dan tidak sesuai dengan format awalnya,”ujar Ketua KPUD Lampura Hi. Marthon, S.E.
Dia mengatakan, jumlah surat suara Pilgub sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap(DPT) yang ada yakni 418.420, ditambah 2,5 persen suara di TPS.
” Jumlahnya(surat suara, Red) yakni DPT ditambah 2,5 persen jumlah suara di TPS untuk cadangan dengan pembulatan ke atas. Setelah dihitung jumlah total surat suara Pilgub sebanyak 429. 445,”lanjutnya diamini Kasubag Umum, Keuangan, dan Logistik, KPUD Setempat, Istiadani, Selasa(5/6).(rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 6 Juni 2018