KOTABUMI–Dalam pengamanan Pilkada, baik Pemilihan Gubernur(Pilgub) Lampung maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) Lampung Utara (Lampura) yang akan dihelat hari ini(27/6), Polres Lampura menerapkan sistem pola pengamanan 2 : 6 – 8 dan 2 : 4 – 5.
Dengan artian, 2 anggota polisi mengamankan 6 – 8 Tempat Pemungutan Suara(TPS) di daerah yang dianggap aman. Kemudian dengan formasi 2 anggota mengamankan 4 – 5 TPS di daerah yang dianggap rawan.”Kami menempatkan personil di daerah dengan kriteria rawan satu dan daerah aman. Daerah rawan maksudnya adalah jarak antara TPS dan kantor Kecamatan cukup jauh serta masalah sosial yang diprediksi cukup tinggi,”kata Kapolres AKBP Eka Mulyana, kepada sejumlah wartawan, Selasa(26/6).(cw7/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 Juni 2018