KOTABUMI—Setidaknya terdapat 20 kasus yang ditangani Panitia Pengawas Pemilihan Umum(Panwaslu) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) selama pelaksanaan Pemilihan Gubernur(Pilgub) Lampung, dan Pilbup Lampura. Dari 20 kasus tersebut, lima diantaranya merupakan laporan masyarakat, dan 15 lainnya merupakan temuan dari petugas pengawas lapangan, dan Pengawas TPS pada Pilkada serentak 2018.
Dengan rincian satu laporan dan satu temuan dugaan pelanggaran Pilgub Lampung, serta empat laporan dan 14 temuan dugaan pelanggaran Pilbup Lampura. ” Dari laporan dan temuan tersebut, beberapa diantaranya harus dihentikan, lantaran tidak memenuhi cukup unsur, namun ada yang ditindaklanjuti bahkan hingga memperoleh keputusan pengadilan,” jelas Ketua Panwaslu Lampura Zainal Bachtiar, di ruang kerjanya Senin (2/7).
Selengkapnya, baca edisi cetak 3 Juli 2018