KOTABUMI–-DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampura, berada diujung tanduk. Ini lantaran belum diperoleh kepastian apakah partai pemenang Pemilu 2014 itu, dapat menjadi peserta Pemilihan legislative (pileg) atau tidak. Hal itu disebabkan keterlambatan partai besutan Megawati Soekarno Putri melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg). Dimana hingga batas terakhir pendaftaran pada pukul 00.00 WIB 27 Juni lalu, DPC PDIP Lampura masih belum melengkapi persyaratan.
Hi.Martho, ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampura yang dihubungi menjelaskan, jika pihaknya belum dapat memastikan apakah PDI-P Lampura masih dapat mendaftarkan bacaleg mereka atau tidak. Kepastian lolos atau tidaknya Bacaleg PDI-P menjadi peserta Pemilihan Legislatif masih menunggu keputusan KPU pusat.
“Terkait persoalan itu, kami masih menunggu perkembangan dan kesimpulan dari KPU pusat,” ujarnya, Kamis (19/7).
Diceritakan Marthon, persoalan terkait pendaftaran Bacaleg dari PDIP itu bermula ketika mereka melakukan pendaftaran ada berkas administrasi yang belum memenuhi persyaratan yang diwajibkan. DPC PDIP Lampura kemudian diminta untuk memperbaiki berkas tersebut. ”PDIP mendaftarkan Bacalegnya di hari terakhir pendaftaran. Saat dilakukan proses (pemeriksaan), terdapat berkas yang tidak sesuai sehingga PDI-P diminta untuk memperbaikinya,” kata dia.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 20 Juli 2018