Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Politik · 22 Jul 2018 20:30 WIB ·

Semua Parpol di Lampura BMS


 Foto Riduan 
Caption : Komisioner KPUD Lampura Afrizal Ria, saat menyerahkan hasil verifikasi bacaleg DPC Partai Hanura, Sabtu(21/7) malam. Perbesar

Foto Riduan Caption : Komisioner KPUD Lampura Afrizal Ria, saat menyerahkan hasil verifikasi bacaleg DPC Partai Hanura, Sabtu(21/7) malam.

KOTABUMI—Semua partai politik(Parpol) peserta pemilu di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) ternyata belum memenuhi syarat(BMS), dalam penyampaian berkas bakal calon anggota legislatif(Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Setempat. Hal ini terungkap dalam penyampaian hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPUD kepada semua parpol peserta pemilu, pada Sabtu(21/7) malam.

” Semua(parpol, Red) masih ada kekurangan dalam penyampaian berkas bacalegnya. Itu sesuai hasil verifikasi yang kita lakukan Sabtu(21/7) malam,”ujar Komisioner KPUD Lampura Afrizal Ria, Minggu (22/7).

Meski begitu, lanjut Afrizal, KPUD memberikan kesempatan kepada parpol peserta pemilu, untuk memperbaiki berkas bacalegnya.”Ada waktu perbaikan berkas bacaleg, mulai dari tanggal 22-31 Juli 2018,”katanya.(rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 23 Juli 2018

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi