KOTABUMI—Sejumlah partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu), mengaku gembira melihat Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara (Lampura), Senin (13/8).
Pasalnya dari DCS tersebut, seluruh calon legislatif (caleg) yang didaftarkan lolos. Tinggal satu tahapan lagi, yakni masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) caleg yang diajukan dapat berlaga dalam Pemilu 2019 mendatang.
Seperti yang diungkapkan Dedy Adrianto ketua DPK Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Lampura. Dedy menyatakan kegembiraanya atas pengumuman DCS yang dikeluarkan KPUD Lampura. Dimana sebanyak 23 caleg yang didaftarkan seluruhnya tercantum dalam DCS. Dengan begitu, tidak ada caleg yang diajukan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan harus gugur. Meskipun masih bersifat DCS, namun dirinya berkeyakinan tidak akan ada kendala lagi untuk ditetapkan dalam DCT.
“Alhamdulillah seluruh caleg yang kita daftarkan masuk dalam DCS, mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi dan dapat diumumkan dalam DCT nantinya. Sehingga mereka resmi dapat berlaga dalam Pemilu mendatang,” ungkapnya.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 14 Agustus 2018