KOTABUMI—Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), telah menerbitkan rekomendasi terkait Pergantian Antar Waktu(PAW) Samsu Nurman sebagai anggota DPRD Lampung Utara(Lampura) kepada Ahmad Sampurna Jaya yang merupakan Sekretaris DPC PKB Setempat.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan sehubungan Samsu Nurman tercatat secagai calon anggota legislatif Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia(PKPI) Lampura. Rekomendasi DPP PKB bernomor 27238/DPP-03/VI/B.1/VIII/2018 itu di tandatangani langsung Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Umum, Abdul Kadir Karding.
Ketua DPC PKB Lampura, Tabrani Rajab, mengatakan, pihaknya langsung mendindak lanjuti rekomendasi tersebut dan mengirimkan surat kepada pihak terkait, seperti Gubernur Lampung, DPRD Lampura, KPU Lampura, dan pihak–pihak lainnya. Dengan begitu ditargetkan pada bulan Oktober 2018 mendatang, Ahmad Sampurna Jaya sudah duduk di lembaga legislatif tersebut.
” Alhamdulilah, surat DPP telah kita terima dan kita tindak lanjuti. Insya Allah pada bulan Oktober mendatang, saudara Ahmad telah mewakili masyarakat Lampura untuk duduk di DPRD,” kata Tabrani Rajab, disekretariat DPC PKB Setempat, Rabu (29/8).(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 30 Agustus 2018