Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 2 Sep 2018 21:10 WIB ·

Pemkab Lampura Siapkan Rumah Singgah Untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak


 <span class=Pemkab Lampura Siapkan Rumah Singgah Untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak"> Perbesar

KOTABUMI– Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PP dan PA) setempat telah menyiapkan rumah singgah atau yang akrab disebut ” Nuwo Singgahan Intan Permato “.

Keberadaan rumah singgah ini untuk pusat pelayanan terpadu dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Rumah Singgah bagi korban kekerasan baik bagi perempuan dan anak ini berada beralamat di Jalan Lintas Sumatera(Jalinsum) Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampura.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Sundari mengatakan, rumah singgah itu berfungsi sementara, bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
” Rumah singgah sementara itu, merupakan rumah untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami juga seminggu sekali ngantor di sana,”kata Sundari saat diwawancarai awak media.(ria/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 3 September 2018

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Headline