Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Sep 2018 21:26 WIB ·

Inspektorat Provinsi Segera Lakukan Pengusutan Terkait Dugaan Honor Kegiatan Fiktif di Dishub Lampung


 <span class=Inspektorat Provinsi Segera Lakukan Pengusutan Terkait Dugaan Honor Kegiatan Fiktif di Dishub Lampung"> Perbesar

KOTABUMI—Inspektorat Provinsi Lampung memastikan akan menindaklanjuti dugaan pembayaran honor fiktif pada kegiatan Unit Pelaksana Teknis Dinas(UPTD) Dinas Perhubungan(Dishub) Lampung di Terminal Simpangpropau, Kabupaten Lampung Utara(Lampura). Kepastian itu disampaikan Inspektur Provinsi Lampung, Syaiful Darmawan saat dihubungi Radar Kotabumi melalui sambungan telepon selulernya, Senin (3/9).

Menurut Syaiful, dalam waktu dekat pihaknya akan mempelajari persoalan tersebut dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.”Tentu saja ini akan kita tindak lanjuti. Kita akan pelajari dulu dan panggil pihak yang terkait. Soal indikasi tentu saja ada, tetapi kita belum boleh berandai-andai dulu,”tegas Syaiful.

Diberitakan sebelumnya, honor kegiatan Unit Pelaksana Teknis(UPT) Dinas Perhubungan(Dishub) Provinsi Lampung di Terminal Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diduga difiktifkan.

Indikasinya terlihat pada data Bukti Kas Pengeluaran(BKP) yang diterbitkan Dishub Lampung. Dimana, jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk membayar honor kegiatan, tidak sebanding dengan yang diterima petugas di lapangan. Bahkan, diantaranya ada yang sama sekali tidak pernah diterima alias fiktif, oleh Pegawai Dishub Lampung yang ditugaskan di Terminal Simpangpropau.

Misalnya, pada pembayaran uang piket petugas Terminal Simpangpropau, yang merupakan kegiatan rutin pengendalian dan pengawasam disiplin pengoperasian angkutan umum dan transportasi. Untuk uang piket ini, besar yang dikeluarkan cukup lumayan besar, yakni Rp 85 Ribu perorang setiap hari piket.

Sedangkan, untuk bulan November – Desember 2017, terdapat empat regu yang ditugaskan, dan masing-masing regu berjumlah 24 orang yang bertugas selama 7 hari. Sehingga pada BKP yang diterbitkan tanggal 26 November 2017 tertera angka yang dikeluarkan sebesar Rp. 59.670.000. Sementara pada bulan Februari 2018 uang yang dkeluarkan untuk kegiatan yang sama sebesar Rp. 46.750.000. hal ini karena terjadi pengurangan jumlah petugas di lapangan.(her/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 4 September 2018

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Headline