Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 4 Sep 2018 21:48 WIB ·

Dihantam Kasus Honor UPTD Dishub Fiktif, Pejabat Kompak Bungkam


 Caption foto : Kepala Dishub Lampung Qudrotul Ikhwan  Perbesar

Caption foto : Kepala Dishub Lampung Qudrotul Ikhwan

KOTABUMI – Sejak kasus dugaan pembayaran honor fiktif pada kegiatan UPTD Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung di Terminal Simpangpropau, Lampura bergulir, pejabat instansi ini masih terkesan bungkam.

Sejumlah pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung yang dihubungi Radar Kotabumi seolah kompak bungkam. Tidak ada satupun statemen yang terlontar dari mereka.

Upaya Radar Kotabumi untuk mengkonfirmasi terkait kasus ini juga menemui jalan buntu. Misalnya saja Kepala UPTD Operasional Dishub Provinsi Lampung, Prayudi Aribowo yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada sejumlah kegiatan dimaksud. Saat dihubungi, telepon wartawan koran ini tak kunjung diangkat. Demikian pula pesan singkat yang dikirim melalui nomor WA 089614891XXX. Alih-alih memperoleh jawaban, sehari kemudian Prayudi Aribowo malah memblokir nomor Radar Kotabumi.

Hal serupa juga terjadi dengan Kepala Dishub Lampung Qudrotul Ikhwan. Saat dihubungi, Kadishub Lampung lewat ponsel dan nomor WhatsApp (WA) 08127202XXX tidak juga memberikan jawaban.

Dalam pesan singkat melalui WA itu, Radar Kotabumi menjelaskan terkait dugaan honor sejumlah kegiatan fiktif pada UPTD Dishub Lampung di Terminal Simpang Propau Lampura.
Sebelumnya diberitakan, Inspektur Provinsi Lampung, Syaiful Darmawan memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut. Inspektorat akan menurunkan tim Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap dugaan penyimpangan itu.

Menurut Syaiful, pihaknya akan mempelajari persoalan tersebut dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. ”Tentu saja ini akan kita tindak lanjuti. Kita akan pelajari dulu dan panggil pihak yang terkait. Soal indikasi tentu saja ada, tetapi kita belum boleh berandai-andai dulu,” tegas Syaiful, Senin (3/9).(her/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 5 September 2018

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Headline