Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 4 Sep 2018 21:58 WIB ·

Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 Disahkan


 Foto : Hery Maulana  Caption foto : Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara didampingi wakilnya Sri Widodo, bersama wakil ketua DPRD Lampura, menandatangani pengesahan Perda Tentang Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampura Tahun 2017, dalam Rapat Paripurna DPRD Lampura, Selasa (4/9) . Perbesar

Foto : Hery Maulana Caption foto : Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara didampingi wakilnya Sri Widodo, bersama wakil ketua DPRD Lampura, menandatangani pengesahan Perda Tentang Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampura Tahun 2017, dalam Rapat Paripurna DPRD Lampura, Selasa (4/9) .

KOTABUMI—Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Tahun 2017, Selasa (4/9) disahkan. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Lampura yang dipimpin oleh wakil ketua I, Nurdin Habim. Rapat paripurna yang dihadiri 30 dari 45 anggota DPRD Lampura itu, dihadiri bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara dan wakilnya Sri Widodo.

Sebelumnya juru bicara Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPRD Lampura, Romli menyampaikan laporan hasil pembahasan. Disebutkan, dalam pembahasan perhitungan anggaran terhadap pelaksanaan APBD yang tertuang dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampura Tahun 2017, tetap mengacu kepada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.

Panja juga memberikan sejumlah masukan dan catatan kepada pemkab Lampura. Diantaranya agar pemerintah setempat kedepannya lebih berhati-hati dalam merencanakan asumsi Pendapatan dan Penerimaan . Kemudian agar pemerintah kabupaten Lampura dapat melakukan efisiensi anggaran terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(her/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 5 September 2018

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Headline