KOTABUMI—Akhirnya, draf Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) disepakati dibahas ditingkatan Badan Anggaran(Banggar). Hal ini terlihat diakhir acara sidang paripurna penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Lampung Utara(Lampura), kamis (13/9).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampura Nurdin Habim, didampingi Wakil Ketua II Herwan Mega, dan Wakil Ketua III Arnol Alam itu, draf KUA –PPAS diserahkan kepada Sandy Juwita yang merupakan salah seorang anggota Banggar DPRD Setempat.
” Kepada Hj. Sandy Aga Uno, eh salah. Maksudnya Sandy Juwita, kami persilahkan maju untuk menerima draf KUA PPAS untuk dibahas ditingkatan Badan Anggaran,”kelakar Nurdin Habim dalam sidang paripurna itu disambut riuh hadirin yang hadir dalam kesempatan itu.
Usai menyerahkan draf KUA PPAS, APBD Tahun 2019 itu, Nurdin Habim kemudian menskor sidang paripurna hingga Selasa(18/9) dengan agenda pembahasan KUA PPAS oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) dan Banggar DPRD Setempat.
Sebelumnya, sambutan bupati Hi. Agung Ilmu Mangkunegara yang berhalangan hadir dibacakan oleh Yuzar selaku Asisten I Pemkab Lampura. Dalam jawabannya, atas pandangan umum yang disampaikan Fraksi Gerindra, tentunya penyusunan KUA-PPAS Tahun 2019, Pemkab Lampura, berusaha menjawab kondisi riil yang terjadi di tengah masyarakat saat ini, maupun yang akan terjadi di masa mendatang.”Tentunya kita mempunyai harapan yang sama semoga APBD Lampura Tahun 2019 sebagai langkah awal kita untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”kata Yuzar.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 14 September 2018






