KOTABUMI—Komisioner KPUD Lampung Utara(Lampura) Divisi Hukum Tedi Yunada, membantah, jika ada parpol yang terlambat menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye(LADK) ke pihaknya. Hal ini diungkapkannya, saat dijumpai Radar Kotabumi di ruang kerjanya, Senin (24/9).
”Semua menyerahkan, tidak ada(yang terlambat, Red) itu. Semua menyerahkan kok, ada daftarnya di bidang teknis,”kata dia.
Dia juga membantah, kalau ada parpol yang hanya stor nama bahwa mereka sudah hadir ke KPUD tersebut, namun tidak membawa bukti laporan awal dana kampanye tersebut.”Tidak begitu, yang ada mereka telah menyetorkan laporan namun, tidak lengkap,”imbuhnya.
Ditanya soal berkas apa saja yang tidak lengkap Tedi menyebut, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP), dan sejumlah berkas lainnya.”Dari 16 parpol peserta pemilu, hanya partai demokrat yang lengkap sejak awal. Karena mereka cerewet, dan banyak ingin tahu tentang LADK ini. Selain itu(Demokrat), semua memperbaikinya,”kata Tedi.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 25 September 2018