Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 25 Sep 2018 23:17 WIB ·

Bawa Sabu-Sabu, Warga Kotabumi Udik Diamankan


 Bawa Sabu-Sabu, Warga Kotabumi Udik Diamankan Perbesar

KOTABUMI—Jajaran Sat-Resnarkoba Polres Lampung Utara(Lampura) yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Andri Gutami, berhasil mengamankan AS (24) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, sekira pukul 18.00 WIB, Senin(24/9).

Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana melalui Kasat Res Narkoba IPTU Andri Gustami mengatakan, penangkapan terhadap warga Jalan Hamami Farial Mega, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi itu, karena masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka. Tersangka ini ditangkap, karena diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, di Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi.” Penangkapan tersangka, berdasarkan LP/A/IX/2018/Polda Lampung / SPKT Res Lamut,”kata Andri.(fer/her/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 26 September 2018

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Headline