KOTABUMI—Kabupaten Lampung Utara(Lampura) masuk dalam zona merah kerawanan Pemilu Tahun 2019. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan kampanye pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 di Aula Hotel Cahaya Kotabumi jumat-sabtu(5-6/10) lalu.
Ketua Bawaslu Lampura Hendri Hasyim dalam kesempatan itu mengatakan, berdasarkan hasil survey dari Bawaslu RI, Lampura masuk zona kerawanan Pemilu di Provinsi Lampung.”Ada tiga kabupaten di Provinsi Lampung yang berpotensi memiliki kerawanan Pemilu, yakni Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, dan Lampura,”ungkapnya.
Untuk itu dirinya berpesan kepada ajajarannya, mulai dari Panwaslucam, Panitia Pengawas Lapangan(PPL) hingga ke Panitia Pengawasan TPS untuk menyikapi kerawanan itu dengan sikap dan kinerja yang baik.”Panwascam juga hendaknya melakukan sosialisasi dengan pengurus parpol di tingkat PAC, sebagai bentuk deteksi dini serta melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang diperbolehkan, dan yang tidak diperkenankan dalam pelaksanaan kampanye,” kata Hendri.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 8 Oktober 2018