Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Politik · 18 Okt 2018 21:06 WIB ·

Setelah DCT, Aleg Lompat Pagar Dinyatakan Berhenti


 Setelah DCT, Aleg Lompat Pagar Dinyatakan Berhenti Perbesar

KOTABUMI—Para anggota legislatif(aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) yang menjadi calon anggota legislatrif (caleg) pada partai politik(parpol) lain, tidak diperbolehkan mengambil haknya terhitung sejak ditetapkan DCT (Daftar Calon Tetap) per tanggal 20 Septerber 2018.”Setelah ditetapkan DCT, para anggota legislatif yang pindah parpol dinyatakan berhenti,”ujar Ketua DPC PKB Lampura, Tabrani Rajab, Kamis (18/10).

Itu sesuai dengan surat 160/6324/OTDA yang dikirimkan Kementerian Dalam Negeri(Kemendari) kepada Gubernur, dan bupati/walikota se-luruh Indonesia.”Jadi hak-haknya sebagai anggota DPRD sudah diputus. Bahkan yang bersangkutan dinyatakan berhenti dari anggota ,”tegasnya.

Terkait dengan pelantikan, anggota DPRD Lampura hasil PAW akibat pindah parpol, Tabrani menyatakan, surat tersebut sudah berada di Gubernur Lampung, dan menunggu tindaklanjutnya.”Kalau yang untuk PAW, suratnya sudah di Gubernur. Pengganti Samsu Nurman, yakni Ahmad Sampoerna Jaya,”terangnya.(rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 19 Oktober 2018

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi