Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Nov 2018 20:53 WIB ·

Disdukcapil Perbaiki Alat Perekam di Kecamatan


 Foto Plt. Kadisdukcapil Lampura Tien Rostina. Perbesar

Foto Plt. Kadisdukcapil Lampura Tien Rostina.

KOTABUMI—Berbagai macam alat penunjang perekaman e-KTP yang ada di 23 Kecamatan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diperbaiki. Perbaikan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang kelengkapan Administrasi Kependudukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Lampura Tien Rostina menjelaskan, saat ini dari 23 Kecamatan yang ada hanya terdapat 11 Kecamatan yang alat perekaman e-KTP nya berfungsi dengan baik.

Sisanya 12 Kecamatan terdapat item-item alat perekam yang tidak berfungsi atau rusak.”Ya kita baru saja melakukan pengadaan visi lengkap, komputer all in one, scaner, alismata dan UPS untuk menggantikan item-item peralatan perekaman yang rusak baik itu untuk kecamatan maupun di dinas,”tutur Tien, Rabu (14/11).(ria)

Selengkapnya, baca edisi cetak 15 November 2018

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Trending di Headline