KOTABUMI— Setelah dua pekan lamanya, sejak peristiwa penggrebekan, Mey Suri angkat bicara. Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) yang bertugas sebagai bendahara staf Tata Usaha (TU), berkilah dirinya tidak selingkuh dengan Tarmizi alias Edi Obara warga Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan.
Terlebih jika dikatakan dirinya masih merupakan istri sah dari Maddani Uki. Sebab Putusan dari Pengadilan Agama Kotabumi tentang percerian telah ia kantongi.
Saat di konfirmasi Radar Kotabumi di kediamannya, Mey Suri menepis semua tudingan yang tertuju ke dirinya, “Siapa yang selingkuh, dan siapa yang digrebek, gak bener itu.
Saya tidak pernah berselingkuh, dan juga saya merasa keberatan dalam pemberitaan di media-media yang menuliskan bahwa saya di grebek pada saat itu, Saya sendiri tidak paham dengan istilah penggrebekan, sebab pada saat kejadian itu, saya merasa tidak melakukan hubungan apa-apa dengan Tarmizi,” ujarnya, Rabu (14/11).
Mey Suri juga membantah jika dirinya telah melakukan pernikahan secara siri dengan Tarmizi alias Edi Obara. “Saya belum pernah menikah siri dengan siapapun, hubungan saya dengan tarmizi itu, hanya sebatas teman biasa, tidak ada hubungan yang istimewa diantara kami,” ucapnya.(fer)
Selengkapnya, baca edisi cetak 15 November 2018






