KOTABUMI-Rencananya pada Rabu(21/11) mendatang tim dari Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) turun ke Desa Dwikora, Kecamatan Bukitkemuning, untuk melihat keberadaan situs yang diduga peninggalan Jepang tersebut.
Asisten I Pemkab Lampura Yuzar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, dari hasil rapat bersama Plt. Asisten II, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata(Disporapar), Sat Pol-PP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud), bagian Tata Pemerintah(Tapem), dan Bagian Hukum pemkab Setempat, pihaknya akan turun ke lokasi untuk melihat situs tersebut dari dekat.
“Rencananya Rabu(21/11) depan, kita akan turun ke bawah untuk melihat situs peninggalan Jepang tersebut. Kita akan bawa dinas terkait,”ujar Yuzar.
Untuk menjangkau situs tersebut, lanjut Yuzar, membutuhkan waktu selama 12 jam dengan melintasi jalan setapak. Pihaknya turun langsung dalam rangka melihat keberadaan dan kebenaran situs tersebut secara langsung.”Jika benar itu situs, tidak bisa diperjual belikan, karena situs itu merupakan aset Pemkab. Jepang tidak bisa mengakuinya karena itu merupakan aset yang ada di Lampura,”kata dia, Kamis (15/11).
Jika benar itu merupakan suatu situs purbakala peninggalan Jepang, lanjut Yuzar, pihaknya akan lapor ke Kementrian.”Mau bagaimanapun ini aset kita. Jepang tidak bisa mengakuinya,”jelas dia.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 16 November 2018






