KOTABUMI—Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019, disahkan. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Lampung Utara (Lampura), sekitar pukul 15.35 WIB, kemarin (21/11).
Usai pengesahan, dilanjutkan dengan Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Ketua DPRD, Rachmat Hartono di hadapan 34 anggota DPRD lainnya. Dalam nota kesepakatan itu diketahui bahwa besaran anggaran KUA-PPAS Lampung Utara tahun anggaran 2019 mencapai Rp1.902.441.285.237.
Sebelum penandatanganan dilakukan, juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran yang bertugas membahas rancangan KUA-PPAS, Sandy Juwita mengatakan, secara keseluruhan besaran anggaran pendapatan dalam rancangan KUA-PPAS diasumsikan mencapai Rp1,9 Triliun.
Anggaran – anggaran ini diperuntukan bagi dua kelompok belanja daerah, yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung. Anggaran belanja langsung mencapai Rp742.278.000.000, sedangkan anggaran belanja tidak langsung mencapai Rp1.207.160.259.755,00.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 22 November 2018






