KOTABUMI—Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman(Desperkim) Lampung Utara(Lampura) menambah satu unit kendaraan operasional Penerangan Jalan Umum(PJU).
Kepala Disperkim Lampura, Zulkifli Michsan mengatakan, kendaraan operasional PJU tersebut dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) tahun 2018.”Alhamdulillah kita punya satu kendaraan operasional JPU yang akan dipergunakan untuk memperbaiki lampu jalan, menembang pohon dan lainnya. Kita beli menggunakan APBD sekitar Rp 1,3 Miliar,”tutur Zulkifli Michsan, Senin (26/11).
Dijelaskan, kendaraan operasional PJU ini dikerjakan dan dipesan langsung dari Surabaya sekitar bulan april-mei 2018 dengan tinggi jangkauan 18 Meter.
” Untuk pemesannya memang berbarengan dengan Kota Madya, namun Kota Madya keluar terlebih dahulu dan tingginya 22 Meter,”katanya seraya menyebut
pihaknya sudah mengajukan bantuan Kendaraan Operasional ke pusat, namun tidak diakomodir.
” Kendaraan PJU ini untuk menopang operasional kita. Karena Lampura saat ini sudah banyak bantuan Lampu Jalan ditambah lagi dengan wilayah kita yang luas. Dengan terbatasnya kendaraan sehingga tidak bisa terlayani. Untuk itu kita tambah kendaraan PJU ini,”jelas Sekda.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 November 2018






