KOTABUMI—Dari jumlah 488 pendaftar calon anggota panitia pengawas kecamatan(Panwascam), 16 diantaranya dinyatakan tidak lulus seleksi berkas. 16 pendaftar tersebut tidak lulus karena 14 diantaranya umurnya belum mencukupi, sedangkan dua lainnya bermasalah pada kartu tanda penduduk (KTP) dan keterangan domisili.”Satu peserta, KTP-Nya belum Elektronik, satu lagi peserta tidak sesuai dengan domisilinya. 14 Lainnya, umurnya belum 25 tahun,” jelas Anggota Panwaslu divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi Ma’sum Bustomi, didampingi tim teknisnya Sugeng, kemarin(24/10).
Dikatakan, dengan dinyatakan 16 berkas tidak lolos seleksi, maka peserta yang akan mengikuti tes tertulis sebanyak 372 orang.”Tes tertulis akan kita pusatkan di SMKN 1 Kotabumi, pada Minggu(29/10) mendatang,”kata dia.(rid)
Selengkapnya baca edisi cetak, 25 Oktober 2017