KOTABUMI—Untuk mewujudkan rencana pembangunan fly over diperempatan lampu merah Kebon Empat, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), pemerintah setempat perlu melakukan sejumlah kajian.
Diantaranya kajian yang berkaitan dengan lalulintas jalan dan dengan pembebasan lahan. Kajian tersebut diperlukan, agar dalam pembangunan fly over dimaksud tidak menemui kendala. “rencana itu bagus, tetapi hendaknya dilakukan kajian secara komprehensif. Utamanya menyangkut lalulintas dan pembebasan lahannya,” jelas Rico Picyono, anggota DPRD Lampura, Senin (10/12).
Menurut Rico, kajian lalulintas diperlukan untuk mengetahui sudah sejauh mana tingkat kebutuhan pengguna jalan khususnya ditempat tersebut akan fly over. Apakah dengan adanya fly over itu, lalulintas jalan akan benar-benar lancar dan dapat menghindari lalulintas. Kemudian yang terpenting adalah adanya restu dari pemerintah pusat untuk merubah jalan tersebut.
Karena diketahui jalan yang akan dibangun fly over merupakan jalan lintas Sumatera yang kewenangannya berada pada pemerintah pusat. “Jangan sampai kasus pembangunan fly over di Bandar Lampung, juga terjadi di Lampura. Dimana pembangunannya menjadi terhambat lantaran tidak memiliki izin dari pemerintah pusat,” ujar Rico.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Desember 2018