KOTABUMI—Maraknya tindak kriminal di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mengundang keprihatinan tersendiri. Terlebih tindak kriminal dimaksud sangat beragam. Mulai dari peristiwa pembunuhan, pemerkosaan, dan pencabulan, yang sangat santer belakangan ini dengan sebutan 3C (curat, curas dan curanmor).
Mirisnya pelaku kejahatan tersebut seolah tidak mengenal waktu dan tempat. Malam hari saat lengang dan sepi maupun disiang hari diwilayah yang ramai atau padat penduduk. “Kondisi ini tentu menjadi sebuah keprihatinan yang harus dicarikan solusi untuk mengatasinya,” terang Iwansyah Mega, S.H., Praktisi hukum LBH Menang Jagad, Rabu (12/12).
Menurut Iwan, dengan situasi dan kondisi yang sudah sedemikian memprihatinkan ini, harusnya seluruh komponen masyarakat turut ambil bagian untuk senantiasa menjaga situasi Kamtibmas(keamanan dan ketertiban masyarakat). Tidak lagi hanya bertumpu pada upaya pemerintah dan para penegak hukum semata.
Misalnya, lanjut Iwan, tokoh masyarakat dapat ambil bagian dengan senantiasa melakukan himbauan ke masyarakat agar menjadi lebih waspada dalam jam-jam rawan. Sementara tokoh agama, memberikan tausiah agama untuk lebih menyadarkan masyarakat.”Dengan situasi ini, harusnya semua komponen masyarakat ambil bagian dalam upayanya menciptakan kantibmas yang kondusif. Tidak hanya bertumpu pada upaya yang dilakukan pemerintah dan penegak hukum semata,”kata Iwan, sapaan akrab Iwansyah Mega.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 13 Desember 2018






