Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 2 Jan 2019 21:03 WIB ·

46 Anggota PPK Tambahan Dilantik  ?


 caption foto : Anggota PPK Tambahan tengah menandatangani Fakta Integritas disaksikan ketua KPUD Lampura Hi.Marthon dan komisioner lainnya, usai prosesi pelantikan disekretariat KPUD setempat, Rabu (2/1) Perbesar

caption foto : Anggota PPK Tambahan tengah menandatangani Fakta Integritas disaksikan ketua KPUD Lampura Hi.Marthon dan komisioner lainnya, usai prosesi pelantikan disekretariat KPUD setempat, Rabu (2/1)

KOTABUMI–Sebanyak 46 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan,  dilantik. Pelantikan dilakukan langsung oleh ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara (lampura) Hi. Marthon, diaula sekretariat KPU setempat Rabu (2/1). Pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah dan janji, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan fakta integritas.
Dalam kesempatan itu, Hi.Marthon, mengatakan anggota PPK yang dilantik merupakan penambahan dari anggota yang sebelumnya. Ini dimaksudkan demi untuk kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
Apalagi dalam Pemilu kali ini dilaksanakan secara bersamaan. Yakni Pemilihan Presiden, Pemilihan Anggota DPRD Lampura, DPR Provinsi Lampung, DPR RI dan DPD. “Mereka akan bertugas hingga penetapan presiden dan wakil presiden, anggota legislatif dan DPD,” jelas Marthon.
Marthon menambahkan, tugas yang diemban sebagai anggota PPK tidaklah ringan. Karenanya mereka yang baru dilantik dapat bersikap profesional dalam melaksanakan tugas. Apalagi dalam Pemilu kali ini rekapitulasi tidak dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dengan kondisi ini, pembuatan laporan tidaklah mudah. Karenanya perlu ada koordinasi yang baik, saat melakukan  penghitungan atau rekapitulasi surat suara. “Penyelenggara pemilu berazaskan Mandiri, maksudnya tidak bisa di atur oleh siapapun.” tambah Marthon.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 3 Januari 2019
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Trending di Headline