KOTABUMI—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) sangat menyesalkan sikap arogansi Manajemen Rumah Sakit Daerah(RSD) H.M Ryacudu Kotabumi yang melakukan rolling sepihak terhadap 17 kepala ruangan(karu) Rumah Sakit plat merah tersebut, pasca aksi unjuk rasa perawat, Kamis(20/12/2018) silam.
” Seharusnya, seperti dengan motto pegadaian, yakni menyelesaikan masalah tanpa masalah. Bukan malah menimbulkan masalah baru. Ini sangat kita sesalkan,”ujar Wakil Ketua DPRD Herwan Mega, didampingi anggotanya Hj. Sandy Juwita, Tri Purwohandoyo, dan Dedy Andrianto, seusai menerima perwakilan perawat di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (3/1/2019).
Meski begitu, Herwan mengatakan, pencopotan para kepala ruangan rumah sakit plat merah menjadi kewenangan pemerintah setempat, tetapi secara etika belum pas dilakukan, karena yang harus dilakukan menyelesaikan permasalahan tanpa menimbulkan permasalahan baru.
Namun demikian, Herwan menambahkan, untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi di rumah sakit kebanggaan masyarakat Lampura ini, pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait lainnya, pada Senin(7/12) mendatang.”Pihak terkait dimaksud, Plt. Direktur RSD H.M. Ryacudu, Kepala Dinas Kesehatan, Plh. Sekda, Konsultan(BLUD, Red) rumah sakit, dan Bagian Hukum Pemkab Lampura. Segera kirim undangnnya, Senin(7/1) kita gelar pertemuan kembali,”terangnya.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 Januari 2019