KOTABUMI — Menanggapi adanya pemberitaan warga Lampung Utara (Lampura) yang terjangkit Demam Berdarah Dengue(DBD), pihak Dinas Kesehatan(Dinkes) Setempat mengaku belum mendapatkan laporan dari rumah sakit yang menangani kasus tersebut.
Kabid P2PL Dinkes Lampura Neli Kusriyanti melalui stafnya, M. Yusuf mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait wabah DBD yang terjadi di Masyarakat.
”Prinsipnya, Dinkes itu pelaksana program. Sementara, pihak rumah sakit yang memberikan pelayanan. Jadi, dalam hal mengetahui sejauh mana warga yang terjangkit DBD, pihak rumah sakit lah yang memiliki data konkrit, guna dilaporkan kepada Dinas Kesehatan selaku pelaksana program,” ujar M. Yusuf, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (3/1).
Ditanyakan langkah pengasapan atau fogging terhadap wilayah yang terjangkit DBD, pihaknya hingga saat ini belum memprogramkan hal tersebut.”Sebelum dilakukan fogging, suatu daerah yang disinyalir terpapar DBD, secara prosedural harus melalui investigasi epidemologi puskesmas di wilayahnya terlebih dahulu,” kilah Yusuf.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 Januari 2019