KOTABUMI—Pemerintah Kabupaten(Pemkab) ?dan DPRD Lampung Utara (Lampura) sepakat untuk mengembalikan jabatan 17 kepala ruangan(karu) di Rumah Sakit Daerah(RSD) H.M. Ryacudu, Kotabumi ke posisinya semula.
Meski begitu, akan dilakukan evaluasi bagi para pejabat tersebut.”Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini, disarankan untuk mengembalikan ke-17 orang itu ke posisinya semula sepanjang kinerjanya memang bagus,” kata Plh Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura, Hi. Sofyan di gedung dewan seusai hearing, Senin (7/1/2019).
Pengembalian posisi ketujuh belas kepala ruangan RSD H.M. Ryacudu Kotabumi, lanjut Sofyan, mengacu pada mekanisme dan akan dilakukan pengkajian, dan jika tak layak untuk dipertahankan maka yang bersangkutan harus legowo menerima kondisi tersebut.”Jika memang nggak bagus, ya kita harus legowo menerima keputusan (pemberhentian, Red) itu,” terangnya.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 8 Januari 2019






