KOTABUMI—Penyelesaian pembayaran Anggaran Dana Desa(ADD) Tahun 2018 dan 2019, ditargetkan diselesaikan akhir tahun ini oleh Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura). Demikian diungkapkan pelaksana harian(Plh) Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Hi. Sofyan, seusai menghadiri rapat dengar pendapat(RDP) dengan Komisi II DPRD yang menghadirkan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia(APDESI) Kabupaten Setempat, Kamis (17/1).
Sofyan mengatakan, soal pembayaran ADD tahun 2018, sudah dibayarkan selama dua bulan, dan sisanya akan diangsur hingga bulan Agustus 2019 mendatang. ”Jadi targetnya bulan Agustus 2019, ADD Tahun 2018 diselesaikan semua,”katanya.
Kemudian, untuk ADD tahun 2019, akan diangsur dan diselesaikan dalam empat bulan berikutnya yakni mulai dari bulan September – Desember 2019. ”Jadi untuk ADD 2019 akan diangsur bulan September tiga bulan, Oktober tiga bulan, November tiga bulan, dan Desember tiga bulan. Yang jelas di tahun 2020 tidak ada lagi tunggakan ADD,”paparnya.
Meski begitu Sofyan mengatakan, semua langkah yang akan ditempuh tersebut, akan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.”Tapi semua yang kita programkan ini, akan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,”kata dia.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 18 Januari 2019






