KOTABUMI—Dalam seminggu Desa Gunungbesar, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara(Lampura) bakal memiliki dua jadwal pasaran(kalangan), yakni hari Sabtu dilaksanakan di pasar baru yang berada di Dusun Bungkuk, dan pada hari Selasa, dipusatkan di pasar lama Dusun Bonglai. Hal ini terungkap dalam mediasi yang difasilitasi Pemkab Lampura, Rabu (23/1).
” Jadi kesimpulannya, pasar baru tetap dibuka pada hari Sabtu. Pasar yang lama akan diurus perizinannya, dan akan buka setiap hari Selasa,”ujar Asisten I Pemkab Lampura, Yuzar, S.H., M.AP.
Kemudian, lanjut Yuzar, pembukaan pasar baru akan dilakukan pada Sabtu(2/2) mendatang. Sedangkan kegiatan perniagaan pada Sabtu(26/1), tetap dilaksanakan di pasar lama Dusun Bonglai.”Jadi untuk Sabtu(26/1) ini, pasaran tetap dilaksanakan di Bonglai. Kalau untuk pasar baru di Dusun Bungkuk, beroperasi mulai Sabtu tanggal 02 bulan Februari 2019,”jelasnya.
Untuk selanjutnya, kata Yuzar, pasar lama tidak diperbolehkan beroperasi sepanjang perizinan belum dilengkapi.”Jadi untuk pasaran hari Selasa di lokasi lama, harus dilengkapi dahulu perizinannya. Baru bisa dibuka kembali,”paparnya, seraya menyebut pembagian pendapatan pasaran, 30 persen untuk PAD Lampura, 70 persen untuk pengelola.(rid)
Selengkapnya baca edisi cetak 24 Januari 2019






