Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 28 Jan 2019 21:02 WIB ·

Pembagian Rastra Dilarang Bagito


 Foto Riduan 
Caption : Kepala Dinsos Lampura Muhammad Erwinsyah, saat memimpin rakor dengan jajaran TKSK dan Kortek Bansos Pangan, di ruang kerjanya, Senin (28/1).
 Perbesar

Foto Riduan Caption : Kepala Dinsos Lampura Muhammad Erwinsyah, saat memimpin rakor dengan jajaran TKSK dan Kortek Bansos Pangan, di ruang kerjanya, Senin (28/1).

KOTABUMI—Beras Sejahtera(Rastra) yang telah disalurkan pemerintah pusat kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat(RTSPM) tidak diperbolehkan dibagi rata. Pasalnya beras tersebut, sudah jelas peruntukannya bagi masyarakat yang tidak mampu atau pra sejahtera. ” Tidak boleh(Rastra) dibagi rata atau Bagito.

Karena, sudah jelas penerimanya by name, by address,”ujar Kepala Dinas Sosial(Dinsos) Lampung Utara(Lampura) Muhammad Erwinsyah, saat memimpin rapat koordinasi(rakor) dengan jajaran TKSK dan Koordinator Teknis(Kortek) Bantuan Sosial Pangan Lampura, Senin (28/1).

Dikatakan, jika ada kesepakatan bagito maka aparatur Desa, Kecamatan, dan TKSK dilarang ikut campur dalam hal tersebut dan dipersilahkan kesepakatan dari rumah tangga sasaran penerima manfaat(RTSPM) saja.”Jika sampai terjadi ada aparatur yang terlibat atau TKSK terlibat, maka dapat berdampak sanksi hukum. Tapi yang jelas tidak boleh di bagito(bagi roto), ini menyalahi aturan,”tegasnya.(rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 29 Januari 2019

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Trending di Headline