KOTABUMI—Sebanyak 692 Guru Honorer dan 408 Tata Usaha(TU) Sekolah berstatus Honorer mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disidkbud) Lampung Utara(Lampura).
Kasi Perencanaan Kebutuhan Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi Yudi Bachtiar mewakili Kadisdikbud Suwandi menjelaskan, sejak Jumat(25/1) lalu pihaknya sudah membagikan SK yang dikeluarkan Kepala Dinas.
SK itu sendiri memiliki tiga tujuan yakni, sebagai salah satu syarat untuk pengusulan perekrutan NUPTK(Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Lalu, untuk syarat Pendidikan Profesi Guru(PPG), dan sesuai pentunjuk teknis(juknis) Bantuan Operasional Sekolah(Bantuan Operasional Sekolah) sebagai salah satu syarat pembayaran gaji honor.
“Total keseluruhannya ada 1.100 orang yang mendapat SK Kepala Dinas. Itu terdiri dari Tenaga Guru dan TU,”jelas Yudi Bachtiar, Senin (28/1).(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 29 Januari 2019






