KOTABUMI—Kericuhan antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara (Lampura) Syahbudin, dengan puluhan rekanan yang terjadi di Pemkab Lampura, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin(11/2). Pemicu kericuhan tersebut, ternyata akibat pihak rekanan yang memintanya menandatangani pencairan dana proyek 2018. Hal ini diungkapkan Okta Korpika, salah seorang kontraktor Lampura, kepada sejumlah awak media, Selasa (12/2).
Okta yang dijumpai dikediamannya mengungkapkan, peristiwa kericuhan terjadi di Pemkab Lampura waktu itu, berawal saat, pihak rekanan meminta kepada Syahbudin selaku Kadis PUPR Lampura, untuk menandatangani pencairan proyek 2018 yang sudah mereka kerjakan. Namun sayang, Syahbudin justru menunjukkan sikap arogan dan kurang terpuji kepada pihak rekanan.
Saat itu, Syahbudin justru menepis surat pengajuan pencairan proyek yang dibawa para rekanan. Seraya mengatakan, proyek yang dikerjakan kontraktor tersebut Ilegal(tidak resmi).”Mendengar pernyataan tersebut, saya bersama rekan-rekan lainnya meminta dia (Syahbudin,Red) menuliskan di atas surat pengajuan pencairan tersebut, yang menerangkan bahwa proyek tersebut adalah Ilegal. Namun, Sahbudin tidak mau, hingga akhirnya kericuhan tidak bisa terelakkan,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Suprito selaku ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional(Aspeknas) Lampura. Dia berharap Bupati Lampura Hi. Agung Ilmu Mangkunegara, segera menyelesaikan polemik yang sudah berkepanjangan tersebut, sehingga tidak berlarut-larut.”Agar tidak berlarut-larut persoalan ini, kita berharap pak bupati dapat segera menyelesaikannya,” singkat dia.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 13 Februari 2019

Tolak Tandatangan, Rekanan Geram 




