Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 12 Feb 2019 22:09 WIB ·

Tolak Tandatangan, Rekanan Geram Ini Penjelasan Syahbudin


 <span class=Tolak Tandatangan, Rekanan Geram Ini Penjelasan Syahbudin"> Perbesar

KOTABUMI—Kericuhan antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara (Lampura) Syahbudin, dengan puluhan rekanan yang terjadi di Pemkab Lampura, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin(11/2). Pemicu kericuhan tersebut, ternyata akibat pihak rekanan yang memintanya menandatangani pencairan dana proyek 2018. Hal ini diungkapkan Okta Korpika, salah seorang kontraktor Lampura, kepada sejumlah awak media, Selasa (12/2).

Okta yang dijumpai dikediamannya mengungkapkan, peristiwa kericuhan terjadi di Pemkab Lampura waktu itu, berawal saat, pihak rekanan meminta kepada Syahbudin selaku Kadis PUPR Lampura, untuk menandatangani pencairan proyek 2018 yang sudah mereka kerjakan. Namun sayang, Syahbudin justru menunjukkan sikap arogan dan kurang terpuji kepada pihak rekanan.

Saat itu, Syahbudin justru menepis surat pengajuan pencairan proyek yang dibawa para rekanan. Seraya mengatakan, proyek yang dikerjakan kontraktor tersebut Ilegal(tidak resmi).”Mendengar pernyataan tersebut, saya bersama rekan-rekan lainnya meminta dia (Syahbudin,Red) menuliskan di atas surat pengajuan pencairan tersebut, yang menerangkan bahwa proyek tersebut adalah Ilegal. Namun, Sahbudin tidak mau, hingga akhirnya kericuhan tidak bisa terelakkan,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Suprito selaku ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional(Aspeknas) Lampura. Dia berharap Bupati Lampura Hi. Agung Ilmu Mangkunegara, segera menyelesaikan polemik yang sudah berkepanjangan tersebut, sehingga tidak berlarut-larut.”Agar tidak berlarut-larut persoalan ini, kita berharap pak bupati dapat segera menyelesaikannya,” singkat dia.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 13 Februari 2019

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Trending di Headline