KOTABUMI–Tarsono resmi menggantikan posisi Guntur Laksana sebagai anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) periode 2014-2019 Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Itu setelah Tarsono diambil sumpah jabatan dan dilantik oleh Wakil Ketua I DPRD Lampura, Nurdin Habim dalam? sidang Paripurna Istimewa di gedung DPRD setempat, sekitar puku 10.30 WIB, Senin (18/2).
PAW tersebut lantaran Guntur Laksana pada Pemilihan Umum (Pemilu) April mendatang, mencalonkan diri dari partai lain yakni Perindo.?Usai melantik Nurdin Habim menyampaikan, sebagai anggota DPRD Tarsono diharapkan dapat mengemban amanah dengan baik. Untuk itu Tarsono segera segera beradaptasi dan mempelajari berbagai peraturan yang berkaitan dengan Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD. “Segeralah beradaptasi, sehingga tupoksi sebagai anggota legislatif dapat segera dijalankan,” ujar Nurdin.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 19 Februari 2019