Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 19 Feb 2019 22:14 WIB ·

Pantau Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak DPP & PA Berdayakan Satgas Desa


 <span class=Pantau Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak DPP & PA Berdayakan Satgas Desa"> Perbesar

KOTABUMI—Menindaklanjuti intruksi Ketua TP-PKK Lampung Utara(Lampura) Hj. Endah Kartika Prajawati Agung, agar di tahun 2019 dapat menjangkau dan menggencarkan sosialisasi tentang tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPP & PA) segera memberdayakan satuan tugas(satgas) yang telah dibentuk di 247 desa/kelurahan dalam wilayah setempat.

Para Satgas di Desa tersebut akan memantau dan melaporkan secara cepat jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, di wilayahnya kerjanya masing -masing.

” Kami memiliki satgas di Desa, mereka bertugas untuk memantau dan melaporkan jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,”ujar Kepala DPP dan PA Lampura Hj. Maya Natalia Manan, Selasa (19/2).

Selama ini, lanjut Maya, untuk pendampingan sudah dilaksanakan pemerintah pusat, Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2TP2A) yang merupakan organisasi di bawah DPP dan PA.

Setiap kasus yang terjadi di wilayah Lampura dan melapor ke kepolisian pasti akan segera di tindak lanjuti dengan cara melakukan penjangkauan kasus dan pendampingan psikologis maupun hukum. Untuk itu dalam rangka mensukseskan program unggulan DPP dan PA tahun 2019 menuju Kabupaten layak anak, pihaknya melibatkan beberapa dinas/instansi.

Mulai dari adanya sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, zona sekolah aman, taman bermain anak, perpustakaan anak, dan masih banyak kegiatan yang dilaksanakan dinas instansi yg menunjang terwujudnya Kabupaten layak anak.”Dalam P2TP2A itu ada psikolog nya , ada dari organisasi peduli perempuan dan anak.

Kemudian ada dari kita nya yang melakukan penjangkauan ke korban. Namun kalau nanti harus berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum nanti akan ada pendampingan dari P2TP2A dan penasehat hukum,”jelasnya.(rnn/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 20 Februari 2019

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diwarnai Hujan, Masyarakat Baru Raharja Tetap Antusias Gelar Doa Bersama

5 Juli 2025 - 22:00 WIB

Kecamatan Sungkai Utara Gelar Jalan Sehat, Rayakan HUT Bhayangkara

4 Juli 2025 - 10:47 WIB

Wina Armada Sukardi: Jurnalis, Guru, dan Penjaga Marwah Pers

4 Juli 2025 - 07:29 WIB

Perkuat Sinergitas Dengan Sat Reskim, Ketua PWI Anjangsana

2 Juli 2025 - 16:07 WIB

Kadisperindag Monitoring Pendistribusian Ketersediaan Gas 3 Kg

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Periksa Saksi Kunci

1 Juli 2025 - 21:25 WIB

Trending di Headline