KOTABUMI—Menindaklanjuti intruksi Ketua TP-PKK Lampung Utara(Lampura) Hj. Endah Kartika Prajawati Agung, agar di tahun 2019 dapat menjangkau dan menggencarkan sosialisasi tentang tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPP & PA) segera memberdayakan satuan tugas(satgas) yang telah dibentuk di 247 desa/kelurahan dalam wilayah setempat.
Para Satgas di Desa tersebut akan memantau dan melaporkan secara cepat jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, di wilayahnya kerjanya masing -masing.
” Kami memiliki satgas di Desa, mereka bertugas untuk memantau dan melaporkan jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,”ujar Kepala DPP dan PA Lampura Hj. Maya Natalia Manan, Selasa (19/2).
Selama ini, lanjut Maya, untuk pendampingan sudah dilaksanakan pemerintah pusat, Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2TP2A) yang merupakan organisasi di bawah DPP dan PA.
Setiap kasus yang terjadi di wilayah Lampura dan melapor ke kepolisian pasti akan segera di tindak lanjuti dengan cara melakukan penjangkauan kasus dan pendampingan psikologis maupun hukum. Untuk itu dalam rangka mensukseskan program unggulan DPP dan PA tahun 2019 menuju Kabupaten layak anak, pihaknya melibatkan beberapa dinas/instansi.
Mulai dari adanya sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, zona sekolah aman, taman bermain anak, perpustakaan anak, dan masih banyak kegiatan yang dilaksanakan dinas instansi yg menunjang terwujudnya Kabupaten layak anak.”Dalam P2TP2A itu ada psikolog nya , ada dari organisasi peduli perempuan dan anak.
Kemudian ada dari kita nya yang melakukan penjangkauan ke korban. Namun kalau nanti harus berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum nanti akan ada pendampingan dari P2TP2A dan penasehat hukum,”jelasnya.(rnn/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 20 Februari 2019