Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 20 Feb 2019 19:59 WIB ·

Sedikitnya, 180 Rumah Tidak Tersentuh Pemerintah


 Sedikitnya, 180 Rumah Tidak Tersentuh Pemerintah Perbesar

KOTABUMI — Program bedah rumah dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ada di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) disinyalir tidak tepat sasaran dan terkesan tidak berjalan dengan efektif.

Tidak tepat sasaran dan terkesan tidak berjalan dengan efektifnya program bedah rumah dari Kementerian pusat, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura tersebut, dapat dilihat di 6 (Enam) Dusun yang terletak di Desa Kotabumitengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten setempat.

Menurut Mirwan Aidi, selaku Kepala Desa (Kades) Kotabumitengah Barat, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media di lapangan mengungkapkan, di Desa tempat iya memimpin saat ini, terdapat sebanyak 2115 jumlah penduduk, yang terbagi menjadi 450 Kepala Keluarga (KK). Namun dari 450 KK tersebut, 180 di antaranya merupakan warga golongan ekonomi lemah yang tersebar di 6 Dusun setempat.

Perlu diketahui, sebanyak 180 rumah warga yang ada di Desa setempat, selama ini, tampak luput dari perhatian pemerintah daerah, padahal 2 tahun silam dirinya telah mengajukan permohonan bedah rumah ke Dinsos Lampura, namun sayangnya hingga saat ini pengajuan permohonan untuk bedah rumah sebanyak 180 KK tersebut, belum terealisasi, dan tidak mendapat respon dari pemerintah setempat.

“Secara pribadi dan mewakili seluruh  masyarakat Desa Kotabumitengah Barat, saya berharap kepada Bupati Lampura Hi Agung Ilmu Mangkunegara, melalui Dinas terkait agar dapat memberikan perhatian dan bantuan kepada warganya yang membutuhkan, karena kondisi kediaman warga saat ini sangat memprihatinkan,” ujarnya Selasa (19/2) sekira pukul 9.00 WIB.

Sementara itu, Yonk Ani (67) warga lingkungan I Dusun Liwok, Desa setempat saat dikonfirmasi awak media di kediamannya mengungkapkan, kurang lebih selama 25 tahun dirinya tinggal di Desa Kotabumitengah Barat, sama sekali tidak pernah menerima bantuan bedah rumah dari pemerintah daerah, 2 tahun silam Kades pernah mencatat data dirinya bersama warga yang kurang mampu lainnya. Saat itu Kades mengungkapkan, data data tersebut sebagai bukti permohonan pengajuan untuk program bedah rumah, ke Dinsos Lampura. Namun program pemerintah berupa bedah rumah tersebut belum juga terealisasi hingga saat ini.

“Padahal program yang di gadang gadang oleh pemerintah pusat maupun daerah tersebut, saat ini sangat diharapkan oleh warga yang kurang mampu. Oleh sebab itu saya dan warga lainnya berharap kepada pemerintah daerah untuk dapat segera membantu warga Desa setempat yang kediamannya saat ini sudah tidak layak huni,” ujar wanita yang sudah tidak muda lagi itu.

Berdasarkan hasil pantauan Radar Kotabumi bersama rekan media lainnya, terdapat ratusan rumah yang tersebar di 6 Dusun, Desa Kotabumitengah Barat, terlihat tidak layak huni dan nyaris roboh, berdindingkan papan lapuk, beranyamkan bambu/geribik, dan berlantaikan tanah. Selain itu akses jalan menuju desa tersebut tampak licin dan berlubang.

Sementara itu, kepada Radar Kotabumi, melalui pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp miliknya, Kepala Dinas Sosial (Kadis Dinsos) Lampura, M. Erwinsyah menuliskan, “Program bedah rumah itu tidak ada di Dinsos,  yang ada di Dinsos adalah program Rumah Tak Layak Huni (RTLH), program bedah rumah itu adanya di Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim), bukan di Dinsos, dan saya saat ini sedang berada di Abung Tinggi,” tulisnya dalam pesan singkat tersebut, Rabu (20/2) sekira pukul 14.30 WIB.

Terpisah Kadis Disperkim, Zulkifli Mihsan, melalui, Yudi selaku Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya mengatakan, terkait program bedah rumah tersebut bukan merupakan program dari Disperkim, melainkan program dari Dinsos.

Hanya saja, usulan dan pengajuan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2016 hingga saat ini.

Dikarenakan jumlah kuota yang terbatas, program BSPS terpaksa dilakukan secara bertahap, dan rencananya di tahun 2019 ini, pihaknya akan mengajukan BSPS untuk kelurahan Sindangsari dan Kotabumi Udik terlebih dahulu, sedangkan untuk kelurahan dan desa yang belum tersentuh oleh BSPS, sesegera mungkin akan di ajukan terlebih dahulu, ujarnya.

Dikatakannya lagi, Menurut data sementara di tahun 2019 ini, program BSPS di Lampura mendapatkan kuota sebanyak 500 unit, dan itupun masih berjalan, kemungkinan jumlahnya masih bisa bertambah. Dalam satu kuota/unitnya  mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta. Namun bantuan sebesar Rp 15 juta tersebut, tidak berbentuk uang, melainkan bahan-bahan material untuk pembangunan rumah.

“Untuk itu saya mewakili Kadis menghimbau, kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari program BSPS Disperkim Lampura, agar kiranya dapat bersabar, sebab jumlah Kuota yang ada saat ini sangat terbatas. Secepatnya program BSPS tersebut akan di realisasikan ke 247 Kelurahan dan Desa yang ada di Lampura, sesuai dengan target dari Bupati Lampura pada tahun 2020 seluruh Desa harus mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya.  (fer)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Trending di Headline