KOTABUMI–Rumah Pintar Pemilu(RPP) merupakan media untuk melakukan transformasi informasi kepada masyarakat tentang kepemiluan. Tujuannya agar masyarakat semakin memahami tentang Pemilihan Umum(Pemilu) dan demokrasi.
Selain juga dapat meningkatkan kemampuan bagi penyelenggara pemilu dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai dasar kepemiluan dan nilai-nilai demokrasi.
Karenanya, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Lampura Kamis(21/2) lalu, telah meresmikan RPP. Untuk itu, kepada masyarakat, pemerhati pemilu dan demokrasi, pemilih pemula, dan pemilih disabilitas di Lampura yang ingin mengetahui lebih luas mengenai kepemiluan, dapat mendatangi RPP yang berada di Sekretariat KPU Lampura.
”RPP dapat dijadikan sarana untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya demokrasi dan wadah untuk memperkuat jalinan silaturahim khusunya bagi komunitas pemerhati pemilu dan demokrasi,”jelas Aprizal Ria, komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU) Lampura, diruang kerjanya, Rabu (27/2).(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 28 Februari 2019