Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 10 Mar 2019 21:07 WIB ·

Gas 3 kg Langka, Satgas Pangan Warning Pengusaha Makro


 Foto IST
Caption : Tim Satgas Pangan Lampura saat mendatangi peternakan ayam potong yang berada di Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Jumat(8/3).
Perbesar

Foto IST Caption : Tim Satgas Pangan Lampura saat mendatangi peternakan ayam potong yang berada di Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Jumat(8/3).

KOTABUMI—Untuk mencari akar permasalahan langkanya gas elpiji 3 kilogram(kg) di masyarakat bawah, tim satuan tugas(satgas) pangan, langsung turun ke unit usaha makro, baik itu berupa rumah makan, maupun peternakan ayam potong yang diduga menggunakan gas subsidi itu untuk melancarkan usahanya.

Kepala Dinas Perdagangan(Disdag) Lampura Wanhendri, melalui sekretarisnya Sinar Barkah menjelaskan, banyak laporan masyarkat yang masuk terkait langkanya tabung gas elpiji 3 kg, untuk itu pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak).”Kita dapat laporan kalau gas elpiji 3 kg ini langka, untuk itu kita turun bersama tim satgas pangan.

Kita juga turun ke rumah makan dan peternakan ayam potong. Karena ada informasi mereka menggunakan elpiji 3 kg untuk melancarkan usahanya,”ujarnya, Minggu (10/3).

Ditambahkan, tim satgas pangan juga melakukan sosialisasi terhadap pengusaha rumah makan dan peternakan untuk tidak menggunakan gas bersubsidi dan segera beralih ke gas non subsidi ukuran 5 kg, atau ukuran 12 kg.”Selain sidak kita juga lakukan sosialisasi agar para pengusaha makro ini tidak menggunakan gas elpiji 3 kg untuk kegiatan usahanya.

Karena gas bersubsidi hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu,”kata Barkar, sambil menyebut tim satgas pangan terdiri Pemkab Lampura, Satgas dari Polres Lampura, dan Pertamina Elpiji Provinsi Lampung.(ria/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Maret 2019

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Trending di Headline