KOTABUMI—Munculnya akun Facebook(FB) Kartika Endah, yang menampilkan foto profile Hi. Endah Kartika Prajawati, S.STP., M.H., selaku ketua TP PKK Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menuai sikap tegas dari Pemkab Setempat.
Kabag Hukum Pemkab Lampura Hendri menegaskan, akun tersebut bukan milik dari Ketua TP PKK Lampura, dan jika ada pihak-pihak yang dirugikan atas akun tersebut, pihaknya tidak akan bertanggungjawab.
” Sudah ada beberapa orang yang di-inbox oleh akun tersebut, dan kita sudah jelaskan jika akun tersebut bukan milik ibu Hj. Endah Kartika Prajawati, S.STP., M.H.,”ujar Hendri, di ruang kerjanya Senin (8/4).
Hendri menyebut, belum mengetahui motif dibalik penggandaan akun facebook tersebut. Namun untuk mengantisifasi terjadinya hal-hal melanggar hukum, segera pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.
”Kita akan buatkan laporan resmi ke Polres Lampung Utara, atas pelanggaran undang-undang ITE. Dengan adanya penggandaan akun facebook tersebut, paling tidak ada niatan tidak baik dari para pelaku,”imbuh dia.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 9 April 2019






