KOTABUMI—Dua buah kotak berisikan logistik surat suara dan sejumlah form lainnya, diamankan jajaran Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) di Gedung Olah Raga(GOR) Sukung Kotabumi. Pengamanan dilakukan, karena terdapat dua kotak suara yang sama alias double pada satu TPS.
Kotak suara pertama bertuliskan TPS 137, Panitia Pemungutan Suara(PPS) Kembang Tanjung yang seharusnya masuk dalam wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Abung Selatan, namun pada kotak tertulis PPK Kotabumi Utara.
”Kotak suara 137 ini dikirim ke Kecamatan Kotabumi Utara. Namun saat diperhatikan secara seksama, ternyata kotak suara itu lebih. Alamatnya tidak juga sesuai. Sehingga kita tarik kembali dan kita amankan di gudang,”ujar Sekretaris KPUD Lampura Horizon, di GOR Sukung Kotabumi, Senin (15/4).
Meski begitu, lanjut Horizon, pihaknya sudah memastikan jumlah logistik dalam kotak suara untuk TPS 137, PPS Kembang Tanjung, PPK Abung Selatan dan jumlahnya cukup.”Kita sudah cek kotak suara 137, untuk PPS Kembang Tanjung, PPK Abung Selatan, dan ternyata lengkap. Karenanya kotak suara ini kita amankan,”ujar seraya menyebut kotak suara yang diamankan untuk DPRD Provinsi Lampung.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan kotak suara berisikan logistik yang diperuntukan bagi TPS 71, PPS AB. Surakarta, PPK Abung Timur.”Ini juga karena kelebihan kotak suara, dan sudah kita lakukan pengecekan,”tandasnya.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 16 April 2019