KOTABUMI—Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada tanggal 1 hingga 4 Mei mendatang. KPUD meyakini, dalam waktu 4 hari, proses rekapitulasi penghitungan suara dimaksud akan selesai. “Kita menjadwalkan pleno tanggal 1-4 Mei, Insya Allah dalam 4 hari seluruh rekapitulasi penghitungan akan selesai,” jelas Aprizal Ria, Komisioner KPUD Lampura, Minggu (28/4).
Dijelaskan Aprizal Ria, untuk proses rekapitulasi penghitungan suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), berjalan lancar dan hampir seluruhnya rampung. Tinggal beberapa kecamatan saja yang masih melakukan rekapitulasi penghitungan suara. Diantaranya kecamatan Kotabumi Selatan. “Untuk ditingkat PPK hampir rampung. Cuma tinggal beberapa kecamatan saja yang belum selesai,” tambahnya.
Disinggung soal prosentase perolehan suara Pilpres dikabupaten setempat berdasarkan real count KPUD Lampura, Aprizal menjelaskan jika KPUD Lampura tidak melakukan realcount. “Kita tidak melakukan real count, hanya penghitungan manual secara berjenjang saja,”tegasnya.(her/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 29 April 2019