KOTABUMI—Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura), akhirnya dapat melanjutkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara, sekitar pukul 15.17 WIB, Rabu (8/5). Itu setelah Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Kotabumi Selatan, merampungkan seluruh proses rekapitulasi penghitungan suara.
Diketahui PPK Kotabumi Selatan merupakan kecamatan terakhir yang proses penghitungan meleset jauh dari yang dijadwalkan. Bahkan untuk menyelesaikan penghitungan suara KPUD setempat harus memberikan pendampingan dan bantuan operator, serta peralatan Informasi Teknologi(IT).
Ketua KPUD Lampura Hi.Marthon mengatakan dengan selesainya rakapitulasi penghitungan suara maka pihaknya akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni rekapitulasi penghitungan suara di KPUD Provinsi Lampung.”Jadwalnya besok (hari ini, Red) pleno di KPU Provinsi Lampung. Kita akan hadir di sana meskipun belum tentu giliran untuk KPU Lampura. Terpenting, kita sudah siap mengikuti pleno karena tahapan pleno di tempat kita sudah rampung,”ujarnya.(her/rid)
Selengkapnya,baca edisi cetak 9 Mei 2019