KOTABUMI-Kepala Dinas Perdagangan(Disperdag) Lampung Utara (Lampura), Wanhendri berang, saat mengetahui adanya dugaan pungutan sejumlah retribusi oleh oknum terhadap para pedagang musiman di area pasar Ramadan di halaman Taman Olah Seni(TOS) Kotabumi.
Kepada Radar Kotabumi Wanhendri mengatakan, dirinya baru mengetahui jika terdapat biaya retribusi yang diberlakukan sebanyak tiga kali dalam sehari kepada para pedagang musiman itu dari awak media yang coba mengklarifikasinya.
Padahal, dari awal pihaknya mengaku tidak pernah sama sekali mengeluarkan instruksi atas nama dinas untuk melakukan penarikan retribusi terhadap para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.
”Saya juga baru tahu, kalau para pedagang dipungut retribusi. Padahal, dari awal saya katakan untuk retribusi itu digratiskan. Hari ini, juga saya akan perintahkan untuk distop, apabila masih terjadi maka akan saya tindak tegas oknum itu,” ujarnya, Rabu (8/5).(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 9 Mei 2019






